Losergeek.org, Depok – Universitas Indonesia menunggu hukuman definitif yang akan diterima Altafasalya Ardnika Basya, 23 tahun, untuk bisa memberikan sanksi internal terhadap yang bersangkutan. Altafasalya adalah tersangka pembunuhan mahasiswa UI lainnya, Muhammad Naufal Zidan, 19 tahun, yang tidak lain adik kelasnya di Program Studi Sastra Rusia FIB UI.
UI harus menunggu ketetapan hukum yang tetap karena tindak pidana yang disangkakan kepada Atafasalya terjadi di luar lingkungan kampus. Sekretaris Universitas Indonesia atau UI Agustin Kusumayati mengungkap itu dalam pesan video, Rabu 9 Agustus 2023.
“Dalam peristiwa ini, kegiatan atau tindak pidana dilakukan di luar kampus, oleh karenanya peraturan rektor tentang kode etik dan kode perilaku tidak dapat diberlakukan,” katanya dalam video itu.
Agustin menjelaskan, peraturan rektor itu mengatur mekanisme pemrosesan dan sanksi administratif yang dapat dijatuhkan terhadap warga UI yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran akademik maupun non akademik, di dalam lingkungan kampus UI. Namun, disebutkannya, UI sepenuhnya mempercayakan kepada pihak-pihak yang berwajib untuk memroses dan menyelesaikan kasus dengan sebaik-baiknya.
“Sehingga memenuhi rasa keadilan dan perikemanusiaan kita semua masyarakat Indonesia,” kata Agustin.
Iklan
Adapun yang dapat dijatuhkan UI kepada tersangka apabila sudah dijatuhi hukuman definitif adalah berkaitan dengan kegiatan akademik. “Sanksi administratif berupa status akademik itu akan mengikuti atau menyesuaikan dengan ketetapan yang dijatuhkan kepada tersangka setelah nanti memperoleh ketetapan hukum yang tetap.”
Dalam bagian awal dari video berdurasi 5 menit 39 detik itu, Agustin menyampaikan rasa belasungkawa UI kepada keluarga yang ditinggalkan Naufal. Dia juga menuturkan bahwa sejak kejadiaan, pimpinan UI, khususnya pimpinan Fakultas Ilmu Budaya, hadir membersamai keluarga korban. Mulai dari dilaksanakannya otopsi perawatan jenazah, penyelesaian administrasi hingga memberangkatkan jenazah menggunakan ambulans Universitas Indonesia ke Lumajang, Jawa Timur.
“Itu semua adalah bentuk dukungan yang dapat diberikan UI kepada keluarga korban,” kata Agustin.
Pilihan Editor: DKI Usul Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Rp 5000
Quoted From Many Source