Selasa, 15 Agustus 2023 – 06:05 WIB
Jakarta – Warga DKI Jakarta yang masa berlaku surat izin mengemudinya akan segera habis, pada hari ini Selasa 15 Agustus 2023 bisa melakukan perpanjangan di salah satu mobil SIM Keliling yang jadwalnya disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga :
Waspada Bahaya Sinar UV di Dalam Kabin Mobil
Dilansir dari Korlantas Polri, lokasi mobil SIM Keliling yang biasanya dioperasikan di wilayah wilayah Jakarta Pusat, tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur. Mereka yang tinggal di wilayah Jakarta Barat bisa datang ke mobil SIM yang ada di Citraland Mall atau LTC Glodok.
Baca Juga :
Bus Hino Berdesain TransJakarta Ini Punya Kandungan Lokal Tinggi
Mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan. Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Baca Juga :
Temui Elon Musk, Luhut Pastikan Tesla Bukan hanya Tunda Investasi di Indonesia Saja
Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada hari ini bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Waktu pelayanannya mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di Ubertos dan Plaza Dago. Pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Halaman Selanjutnya
Warga Bekasi yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di mobil SIM Keliling yang terparkir di Polsek Bantargebang. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean, karena kuotanya terbatas. Waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Quoted From Many Source