Rabu, 16 Agustus 2023 – 18:18 WIB
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2024. Kenaikan gaji untuk ASN TNI/Polri sebesar 8 persen, dan pensiunan sebesar 12 persen.
Baca Juga :
Jokowi: Gaji ASN dan TNI/Polri Naik 8 Persen Tahun Depan, Pensiunan 12 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya menganggarkan Rp 52 triliun untuk kenaikan gaji ASN TNI/Polri dan pensiunan.
“Anggaran total Rp 52 triliun untuk hal ini yaitu kalau kita lihat dari komposisi adalah untuk ASN pusat anggaranya Rp 9,4 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.
Baca Juga :
Kejagung Terima Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Langsung Diteliti Jaksa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
Sri Mulyani melanjutkan, untuk kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen itu, pihaknya menganggarkan Rp 17 triliun. Sedangkan ASN daerah dia menganggarkan sebesar Rp 25 triliun.
Baca Juga :
Pangkostrad Maruli Lantik Jenderal Pemburu Teroris OPM Papua Jadi Kaskostrad
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, Pemerintah akan terus melanjutkan reformasi birokrasi pada tahun depan. Untuk memastikan transformasi tersebut akan berjalan efektif, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dinaikkan pada 2024.
Selain ASN, kata Jokowi, kenaikan gaji tersebut juga akan dilakukan kepada TNI dan Polri. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pidato nota keuangan RAPBN 2023, di Gedung DPR, Jakarta, 16 Agustus 2023.
Halaman Selanjutnya
Source : Instagram
Quoted From Many Source