Buntut Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Dipolisikan oleh Berbagai Pihak

Tak Berkategori94 Dilihat

Jumat, 18 Agustus 2023 – 09:18 WIB

Jakarta – Beberapa waktu lalu, media sosial sempat dihebohkan dengan aksi yang dilakukan oleh Oklin Fia. Bagaimana tidak, ia membuat video seolah-olah sedang menjilat kemaluan pria hingga tersebar di media sosial. Kini, berbagai pihak pun melaporkan sang selebgram. 

Baca Juga :

Ivan Gunawan Bongkar Bulan Pernikahan Adiba Khanza dan Egy, Digelar Desember Mendatang

Terbaru, Umi Pipik melaporkan selebgram Oklin Fia ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM tertanggal 16 Agustus 2023. Ia menjerat Oklin Fia dengan Pasal ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan Pasal 10 UU Pornografi.

Kepada awak media, kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah mengatakan bahwa kliennya itu melaporkan Oklin Fia sebagai perwakilan dari masyarakat. Ia melaporkan Oklin karena mendapat pengaduan dari umat Islam, khususnya dari berbagai majelis taklim. 

Baca Juga :

3 Polisi Dikabarkan Ditangkap terkait Karyawan KAI yang jadi Teroris

Umi Pipik

“Hari ini kami, Umi Pipik dan Mba Marissya Icha datang ke Bareskrim gunanya untuk berkonsultasi dan melaporkan adanya dugaan tindak pornografi dan asusila yang dilakukan oleh saudari selebgram inisialnya OF,” kata Raudhah.

Baca Juga :

MUI hingga Kominfo Bakal Diperiksa Kasus Makan Es Krim Oklin Fia

Dalam kesempatan yang sama, Umi Pipik juga mengatakan bahwa dia membuat laporan setelah menerima banyak masukkan dari berbagai Majelis Taklim di Jabodetabek. Laporan itu guna memberikan efek jera untuk saudari Oklin Fia. 

“Mungkin begini kali ya saya sebagai seorang pendakwah walaupun bukan berarti dengan pakaian saya, terus saya lebih baik dari beliau yang bersangkutan, gak juga. Bisa jadi beliau lebih baik ibadahnya daripada saya,” ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya

Source : Instagram

img_title



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *