Sabtu, 5 Agustus 2023 – 16:06 WIB
Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah berharap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang bisa minta maaf pada publik atas kegaduhan yang dibuat.
Baca Juga :
Polri Bantah Tudingan Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bernuansa Kriminalisasi dan Politis
“Oleh karenanya, saya mengimbau kepada beliau sekiranya berlega hati untuk menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan dan kekeliruan yang dilakukan. Karena, tentu saja ini kekeliruan karena ternyata hanya mengganggu nalar publik dan membuat gaduh,” uja dia dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk ‘Babak Baru Al Zaytun’, Sabtu 5 Agustus 2023.
Panji Gumilang Hadir, Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
Baca Juga :
7 Jam Geledah Kantor Basarnas, Puspom TNI Berhasil Bawa Sederet Barang Bukti Suap Kabasarnas
Dia menilai dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji membuat reaksi publik yang dinilai sebagai bentuk adanya perasaan, naluri dan pikiran publik, terkhusus umat Islam yang terganggu buntut pernyataannya. Ia berharap Panji pun minta maaf kepada MUI yang selama ini disudutkannya.
“Reaksi publik itu menunjukkan bahwa ada perasaan, ada naluri, ada pikiran publik yang terganggu. Oleh karenanya beliau juga melakukan permohonan maaf kepada umat Islam dan MUI karena selama ini disudutkan oleh Panji Gumilang,” ujarnya lagi.
Baca Juga :
Puspom TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas, Ini yang Diamankan
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
Hal itu diungkapkan langsung Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Menurut Djuhandhani, Panji ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara setelah memeriksa Panji Gumilang pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Halaman Selanjutnya
“Gelar perkara ini dihadiri penyidik, kemudian dari Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik. Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka,” kata Djuhandhani.
Quoted From Many Source