14 Kecamatan di Gunungkidul Kesulitan Air Bersih, Status Siaga Darurat Kekeringan Ditetapkan

Tak Berkategori97 Dilihat

Senin, 14 Agustus 2023 – 11:03 WIB

Gunungkidul – Sebanyak 14 dari 18 kecamatan/kapanewon di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami kesulitan air bersih. Lantaran itu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menetapkan status siaga darurat kekeringan. 

Baca Juga :

Jepang-AS Kerja Sama Kembangkan Rudal Baru Pencegat Proyektil Hipersonik Korut

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Gunungkidul Sumadi mengatakan, wilayah Gunungkidul sudah memasuki puncak musim kemarau yang menyebabkan 14 kapanewon kesulitan air bersih.

“Untuk antisipasi dampak dari kekeringan yang semakin meluas, BPBD telah menetapkan status siaga darurat kekeringan. Kebijakan ini berlaku hingga 30 September 2023,” kata Sumadi, di Gunungkidul, Senin, 14 Agustus 2023.

Baca Juga :

Selandia Baru Hapus Seluruh Aturan COVID-19

Ilustrasi penyediaan air bersih.

Ilustrasi penyediaan air bersih.

Photo :

  • ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Ia mengatakan penetapan status tersebut sangat situasional karena bisa diperpanjang melihat kondisi terkini di lapangan.

Baca Juga :

Korsel-AS akan Gelar Latihan Militer Pekan Depan di Tengah Provokasi Baru Korut

Berdasarkan data yang dihimpun BPBD, dari 14 kapanewon terdapat 55 kelurahan yang berpotensi terdampak. Adapun penyebarannya berada di 350 dusun, dengan jumlah jiwa sebanyak 107.853 jiwa.

“Untuk Kepala Keluarga (KK) ada 30.526 keluarga yang tersebar di 816 RT,” kata Sumadi.

Halaman Selanjutnya

Adapun kapanewon yang diprediksi terbebas dari masalah kesulitan air bersih meliputi Wonosari, Karangmojo, Playen dan Semin. “Empat kecamatan tersebut bebas darurat kekeringan,” katanya.

img_title



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *