Spanduk Prabowo-Gibran Ada di Indramayu, Relawan Bilang Bukti Dukungan Rakyat

Asuransi34 Dilihat

Kamis, 12 Oktober 2023 – 12:44 WIB

Indramayu – Sejumlah spanduk yang menduetkan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka, mulai bermunculan di Indramayu, Jawa Barat. Hingga Kamis 12 Oktober 2023, di beberapa titik spanduk yang digadang-gadang berduet di Pilpres 2024, dipasang.

Baca Juga :

Kaesang Temui Prabowo Sore Ini, Bahas Apa?

Dalam spanduk itu tampak foto Prabowo dan Gibran yang saling berhadapan. Di spanduk tersebut juga tertulis kalimat ‘Terus Maju Bersama’. Spanduk tersebut salah satunya terlihat di depan RSUD MA Sentot Patrol.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Relawan Bolone Mas Gibran Indramayu, Sahroni, membenarkan keberadaan spanduk-spanduk tersebut. Spanduk itu dipasang oleh Bolone Mas Gibran Indramayu untuk mensosialisasikan Gibran kepada masyarakat.

Baca Juga :

Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Diharap Tak Degradasi Demokrasi

Kata Sahroni, sedikitnya ada tiga titik lokasi yang sudah terpasang spanduk Prabowo-Gibran.

“Lokasi pertama di Jalur Pantura Desa Eretan Kulon di Kandanghaur, Bundaran Patung Gagak Winangsih di Patrol, dan terakhir di depan RSUD MA Sentot Patrol,” ujar dia kepada wartawan, dikutip Kamis 12 Oktober 2023.

Baca Juga :

Kaesang Mau Bertemu Prabowo Subianto: Saya Belum Naik Kuda dan Bahas Kucing

Sahroni mengatakan, pemasangan spanduk Prabowo-Gibran ini sebagai bentuk totalitas masyarakat Indramayu mendukung Gibran. Mereka berharap, putra sulung Presiden Jokowi itu bisa disandingkan sebagai cawapres dari Prabowo Subianto.

Gibran yang kini menjabat sebagai Wali Kota Solo, kata dia, adalah pemimpin muda yang punya bakat. Ia juga punya talenta dan juga jujur dalam bekerja. 

Di sisi lain pihaknya juga terus menggelar doa bersama agar Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutuskan batasan usia untuk Gibran yang belum memenuhi syarat. Dimana UU Pemilu menyebutkan batas usia capres-cawapres adalah 40 tahun. 

Baca Juga  Produksi Emas Naik 328 Persen, BRMS Cetak Laba Bersih US$10,6 Juta di Kuartal III-2023

“Terkait batasan usia Gibran yang belum memenuhi syarat, kita berdoa semoga Tuhan merestui dan mas Gibran bisa menjadi pemimpin,” ujar dia.

Laporan: tvOne/ Opi Riharjo – Indramayu

Halaman Selanjutnya

Di sisi lain pihaknya juga terus menggelar doa bersama agar Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutuskan batasan usia untuk Gibran yang belum memenuhi syarat. Dimana UU Pemilu menyebutkan batas usia capres-cawapres adalah 40 tahun. 



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *