Kapolri Ungkap Bahaya Baru Bernama Narkoterorisme, Apa Itu?

Asuransi47 Dilihat

Sabtu, 30 September 2023 – 11:04 WIB

Yogyakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi pembicara di hadapan mahasiswa baru Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta. Dalam materinya, Listyo sempat menyinggung masalah radikalisme, intoleransi dan terorisme di Indonesia.

Baca Juga :

Kapolri Janji Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara Diungkap Ilmiah dan Transparan

Listyo mengingatkan bahaya baru dari terorisme yaitu narkoterorisme. Kondisi ini terjadi karena kelompok teroris menjadi satu atau bekerja sama dengan jaringan narkoba.

“Lebih berbahaya sekarang kelompok terorisme bergabung dengan kelompok narkoba. Di dunia, dikenal dengan nama narkoterorisme. Ini yang terjadi dan sedang kita hadapi di Indonesia,” kata Sigit.

Baca Juga :

Jokowi hingga Kapolri Diminta Turun Tangan Atasi Masalah Lahan di Sumsel

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) di Mabes Polri.

Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengingatkan tentang mudahnya penyebaran terorisme terutama dengan kondisi saat ini dimana akses internet sangatlah cepat. Listyo mengungkapkan dalam melakukan penyebaran paham radikalisme dan terorisme, polanya pun sangat halus.

Baca Juga :

Polri Keluarkan Aturan untuk Rambut Polwan, Mengacu Standar Polisi Dunia

“Penyebarannya mudah sekali. Melalui internet bisa. Caranya lebih halus,” terang jenderal bintang empat ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Untuk mengantisipasi penyebaran paham terorisme ini, Sigit mengajak mahasiswa untuk memperhatikan kondisi di sekitar lingkungannya. Termasuk apabila ada perubahan drastis yang terjadi di teman-teman sekitar.

“Hati-hati. Begitu ada teman kita yang mengubah kebiasaan tolong diikuti. Diingatkan. Apa ada masalah keluarga? Masalah pribadi? Atau menyendiri karena terpapar. Tolong diikuti,” kata Sigit.

Halaman Selanjutnya



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *